photo bobjambpediapng_zps7beb7e96.png
Tampilkan postingan dengan label Tugas Kampus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tugas Kampus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juli 2015

Perbandingan Cyber Law, Computer Crime Act (Malaysia), Council Of Europe Convention On Cyber Crime

Cyber LawCyber Law adalah aspek hukum  yang artinya berasal dari Cyberspace Law, dimana ruang lingkupnya meliputi aspek-aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Sehingga dapat diartikan cybercrome itu merupakan kejahatan dalam dunia internet.
Cyber Law merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh suatu Negara tertentu, dan peraturan yang dibuat itu hanya berlaku kepada masyarakat Negara tertentu. Cyber Law dapat pula diartikan sebagai hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya), yang umumnya diasosiasikan dengan internet.

IT Audit Trail

Audit Trail merupakan salah satu fitur dalam suatu program yang mencacat semua kegiatan yang dilakukan tiap user dalam suatu tabel log. Secara rinci, Audit Trail secara default akan mencacat waktu, user, data yang diakses dan berbagai jenis kegiatan. Jenis kegiatan bisa berupa menambah, merubah, dan menghapus. Audit Trail apabila diurutkan berdasarkan waktu bisa membentuk suatu kronologis manipulasi data. Dasar ide membuat fitur Audit Trail adalah menyimpan histori tentang suatu data (Dibuat, Diubah, atau Dihapus) dan oleh siapa serta bisa menampilkannya secara kronologis. Dengan adanya trail ini, semua kegiatan dalam program yang bersangkutan diharapkan bisa dicatat dengan baik.

Modus Modus Kejahatan dalam Teknologi Informasi

Jenis – Jenis Ancaman (Threats) Melalui IT
Beberapa jenis kejahatan atau ancaman (threats) yang dikelompokkan dalam beberapa bentuk sesuai modus operandi yang ada, antara lain :
1.       Unauthorized Access to Computer System and ServicePada kejahatan ini dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistemjaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya.
2.       Illegal ContentsKejahatan ini merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
3.       Data ForgeryKejahatan ini merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet.
4.      Cyber EspionageKejahatan ini merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.
5.      Cyber Sabotage and ExtortionKejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet.
6.      Offense against Intellectual PropertyKejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet. Sebagai contoh, peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran suatu informasi di Internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dan sebagainya.
7.      Infringements of PrivacyKejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit, nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.

Kamis, 06 November 2014

Tugas 2 Pengantar Telematika


1. Apa manfaat dan dampak negatif dari jaringan komputer sebagai media untuk mengakses layanan telematika, jelaskan!

Yup, pembahasan pertama adalah manfaat dan dampak negatif dari jaringan komputer.
Ok, pertama kita bahas dari manfaatnya duku ya.
untuk manfaat dari jaringan komputer itu saya kira sangat banyak, seperti contohnya yaitu, e-commerce, e-goverment, e-card, dan e,e,e yang lainnya :D

Senin, 07 April 2014

Induktif

I. Pengertian
   Induktif atau induksi merupakan bagian dari suatu metode dalam penalaran yang dapat digunakan dalam penulisan paragraf. Pengertian dari penalaran induktif adalah suatu penalaran yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasi pengamatan empiric dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum. Dalam hal ini panalaran induktif merupakan kebalikan dari penalaran deduktif.

Senin, 24 Maret 2014

Inferensi dan Implikasi

Inferensi

Merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi  dari  fakta  yang  diketahui.  Inferensi  adalah  konklusi  logis  atau  implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar,  proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference  engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base  telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup  akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.

Penalaran



1. Pengertian
Penalaran adalah bentuk tertinggi dari pengertian dan sebab itu penalaran lebih rumit dibandingkan pengertian dan proporsi.

Jumat, 21 Maret 2014

Kalimat Efektif, Alinea, Kutipan & Daftar Pustaka

I. Kalimat Efektif

Pengertian

Kalimat Efektif adalah sebuah kalimat yang mengungkapkan pikiran atau gagasan yang disampaikan sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh orang lain dengan mudah. Ada beberapa definisi kalimat efektif menurut beberapa ahli bahasa:
1. Kalimat efektif adalah kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. (Rahayu: 2007)
2. Kalimat efektif adalah kalimat yang benar dan jelas sehingga dengan mudah dipahami orang lain secara tepat. (Akhadiah, Arsjad, dan Ridwan:2001)
3. Kalimat efektif adalah kalimat yang memenuhi kriteria jelas, sesuai dengan kaidah, ringkas, dan enak dibaca. (Arifin: 1989)
4. Kalimat efektif dipahami sebagai kalimat yang dapat menyampaikan informasi dan informasi tersebut mudah dipahami oleh pembaca. (Nasucha, Rohmadi, dan Wahyudi: 2009)


Kamis, 07 November 2013

Jeroan IMK

to Putra: Klik disini bro!

Rabu, 17 April 2013

Sistem Ekonomi Indonesia

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebaiknya menggunakan sistem ekonomi Pancasila, hal ini dikarenakan landasan idiil sistem ekonomi Indonesia adalah Pancasila dan UUD 1945.

Maka sistem ekonomi Indonesia yaitu:
1. Sistem ekonomi yang berorientasi kepada Ketuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etika dan moral keagamaan, bukan materialisme).
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal pemerasan atau eksploitasi).
3. Persatuan Indonesia (berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan, sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi dalam ekonomi).
4. Kerakyatan (mengutamakan kehidupan ekonomi rakyuat dan hajat hidup orang banyak).
5. serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi, kemakmuran masyarakat yang utama bukan kemakmuran orang-seorang).

Dari butir-butir di atas, keadilan menjadi prioritas sistem ekonomi Indonesia, keadilan merupakan titik-tolak, proses dan tujuan bangsa. Dibandingkan dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi Pancasila

Sumber: http://gammaz77.blogspot.com/2010/03/sistem-ekonomi-indonesia.html

Uang & Bank

 Pengertian Uang dan Bank

1). Pengertian Uang
Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau transaksi. 

Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut : 
a. Dapat diterima oleh umum. 
b. Jumlahnya sedikit (langkah)
c. Sangat disukai 
d. Tahan lama 

Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain : 
a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot. 
b. Umumnya tidak tahan lama 
c. Nilainya tidak tetap 
d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak

Struktur Pasar

Pasar Persaingan Sempurna
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang, dan lain-lain. Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
- Jumlah penjual dan pembeli banyak
- Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
- Penjual bersifat pengambil harga (price taker)
- Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran (demand and supply)
- Posisi tawar konsumen kuat
- Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
- Sensitif terhadap perubahan harga
- Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar

Perilaku Konsumen & Produsen

1. Perilaku Konsumen

Konsumen adalah setiap pemakai atau pengguna barang atau jasa baik untuk kepentingan diri sendiri dan atau kepentingan orang lain. Namun secara sederhana dapat diartikan sebagai pengguna barang dan atau jasa. Teori perilaku konsumen akan menjelaskan bagaimana seorang konsumen memilih suatu produk yang diyakininya akan memberikan kepuasan yang maksimum dengan kendala pendapatan dan harga barang tersebut. Untuk memahami mengenai perilaku konsumen yang dinyatakan pada hukum permintaan, digunakan dua pendekatan , yakni:
a). Pedekatan Marginal Utility (Kardinal)
b). Pendekatan Indifference Curve (Ordinal)

Pengertian Ilmu Ekonomi

Ilmu ekonomi merupakan cabang ilmu sosial yang mempelajari berbagai perilaku pelaku ekonomi terhadap keputusan-keputusan ekonomi yang dibuat. Ilmu ini diperlukan sebagai kerangka berpikir untuk dapat melakukan pilihan terhadap berbagai sumber daya yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.

Lingkup Ilmu Ekonomi

a. Microeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang membahas perilaku individu dalam membuat keputusan penggunaan berbagai unit ekonomi. Di sini ada perusahaan dan rumah tangga.

b. Macroeconomics adalah bagian dari ilmu ekonomi yang menjelaskan perilaku ekonomi secara keseluruhan (economic aggregates)— akan terkait dengan income, output, employment, dan lain-lain—dalam kerangka atau skala nasional.

Selasa, 15 Januari 2013

Teori Organisasi Umum I (Tugas II)

   1. Tipe atau Bentuk Organisasi

Dalam organisasi di Indonesia saat bermacam-macam bentuk organisasi baik bersifat organisasi kemasyarakatan atau organisasi partai politik. Bahkan dalam pemerintahan di katakan organisasi berskala nasional karena organisasi itu terdiri dari anggota dan pengurus. Di dalam bentuk organisasi dapat kita bedakan sebagai berikut:

1. Piramida Mendatar (flat)

a. Jumlah satuan organisasi tidak banyak sehingga tingkat-tingkat hararki kewenangan sedikit.
b.  Jumlah pekerja(bawahan) yang harus dikendalikan cukup banyak
c. Format jabatan untuk tingkat pimpinan sedikit karena jumlah pimpinan relatif kecil,di negara kita bisa kita lihat misal nya organisasi kemiliteran.

Minggu, 28 Oktober 2012

Teori Organisasi Umum I (Tugas I)

1. Pengertian Organisasi

Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah dimana orang-orang berkumpul, bekerjasama secara rasional dan sistematis, terencana, terorganisasi, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin,  metode, lingkungan), sarana-parasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.



Minggu, 29 April 2012

Aktualisasi Pancasila dalam Era Globalisasi untuk Mencapai Tujuan Nasional yang Diamanatkan dalam UUD 1945


BAB I. PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Globalisasi berasal dari kata “ global “ yang berarti meliputi seluruh dunia. Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi telah memberikan dampak paksaan kepada tiap negara untuk membuka diri terhadap pasar bebas. Dalam era globalisasi ini, negara-negara yang sudah maju ketimbang lebih untung jika dibandingkan dengan negara-negara berkembang seperti Indonesia saat ini, karena memiliki tingkat kemapanan yang jauh di atas negara berkembang.

Rabu, 25 April 2012

MANUSIA DAN TANGGUNG JAWAB

PENGERTIAN

Tanggung jawab adalah sesuatu yang harus kita lakukan agar kita menerima sesuatu yang di namakan hak.Tanggung jawab merupakan perbuatan yang sangat penting dilakukan dalam kehidupan sehari-hari,karena tanpa tanggung jawab,maka semuanya akan menjadi kacau.Contohnya saja adalah jika seorang ayah tidak melakukan tanggung jawabnya mencari nafkah,maka keluarganya akan sengsara. Bagaimanapun juga tanggung jawab menjadi nomor satu di dalam kehidupan seseorang.Dengan kita bertanggung jawab,kita akan dipercaya orang lain,selalu tepat melaksanakan sesuatu,mendapatkan hak dengan wajarnya. Seringkali orang tidak melakukan tanggung jawabnya,mungkin di sebabkan oleh hal hal yang membuat orang itu lebih memilih melakukan hal di luar tanggung jawabnya.Sebagai contohnya,seorang pelajar mempunyai tanggung jawab belajar,sekolah,tapi karena ada game/ajakan teman yang tidak baik untuk bolos sekolah,maka seorang anak itu bisa saja melalaikan tanggung jawabnya untuk bermain/bolos sekolah. Jika kita melalaikan tanggung jawab,maka kualitas dari diri kita mungkin akan rendah.Maka itu,tanggung jawab adalah suatu hal yang sangat penting dalam kehidupan,karena tanggung jawab menyangkut orang lain dan terlebih diri kita. 

Jumat, 28 Oktober 2011

Ruang Lingkup Masyarakat

Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas--entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat

Minggu, 23 Oktober 2011

Warga Negara Dan Negara

PENGERTIAN HUKUM
hukum
Ada beberapa pendapat para pakar mengenai pengertian hukum
1. Mayers menjelaskan bahwa hukum itu adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditujukan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa Negara dalam melaksanakan tugasnya.